Polres Lampung Barat menemukan adanya ladang ganja di area perkebunan di Pekon Teba Pring Jaya, Kecamatan Sukau. Polisi kini mengejar pemilik ladang ganja tersebut setelah mendapatkan identitasnya.
Penemuan ladang ganja ini terjadi pada Sabtu (26/9/2026) pukul 15.00 WIB. Pohon ganja tersebut ditanam di area perkebunan yang di mana ditutupi semak belukar oleh pelaku yang kini masih dalam pengejaran.
Dalam video yang diterima detikSumbagsel, terlihat beberapa tanaman ganja yang tumbuh subur dengan ketinggian sekitar 80 centimeter dibawa oleh kepolisian dari Polres Lampung Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatnarkoba Polres Lampung Barat, AKP Andy Ruswandy mengatakan total ada 8 pohon ganja yang diamankan dalam kondisi tumbuh.
"Totalnya ada 8 pohon, di sana memang kami temukan ada beberapa polybag, tapi ada banyak juga yang mati, kekeringan. Yang 8 pohon ini tumbuh tinggi, itu kami sita sebagai barang bukti," katanya, Senin (28/9/2026).
"Di lokasi itu memang banyak sekali semak belukar, jadi pelaku ini sengaja menutupi tanaman itu dengan semak-semak itu tujuannya tidak terlihat," lanjut Andy.
Terkait identitas pelaku, Andy menyampaikan telah mengetahui siapa pemilik tanaman tersebut, namun pelaku tidak ada di lokasi saat dilakukan penggerebekan.
"Sudah, identitasnya sudah kami ketahui dan masih dilakukan pengejaran, semoga dalam waktu dekat berhasil ditangkap," tandas Andy.
