Polisi menangkap remaja berinsial FAP (17) yang membacok Joni (58) saat hendak melerai perkelahian di Palembang, Sumatera Selatan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada pipi karena sabetan parang.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Sabo King-King, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 20.45 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan tersangka telah diamankan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," katanya, Jumat (25/9/2026).
Musa mengtatakan, kejadian bermula saat tersangka bersama ibunya terlibat perkelahian dengan seorang ibu dan anak yang merupakan tetangga korban. Joni yang melihat perkelahian itu kemudian berusaha melerai.
Namun, tersangka disebut tidak terima korban ikut campur. Tersangka kemudian pergi ke rumah kontrakannya.
"Tak lama kemudian, tersangka kembali sambil membawa sebilah parang. Senjata tajam itu sempat ditodongkan ke arah korban dan warga sekitar," katanya.
Tersangka kemudian mengayunkan parang tersebut ke arah Joni hingga mengenai pipi sebelah kanan. Joni kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Polisi selanjutnya mengamankan tersangka dan menyita barang bukti berupa sebilah parang sepanjang sekitar 45 sentimeter dengan gagang kayu warna cokelat.
"Atas perbuatannya, tersangka diproses dengan Pasal 466 KUHP dan Pasal 307 KUHP," tegasnya.
