Aksi pungutan liar (pungli) kembali terjadi di salah satu SPBU di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Sejumlah pengendara mobil disebut dimintai uang oleh pria yang diduga preman saat sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Dalam rekaman itu, tampak seorang sopir truk yang sedang mengantre di SPBU Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, merekam dua pria yang diduga meminta uang kepada pengendara lainnya.
"Sejak kapan di pom bensin ini kita ngantre (untuk beli BBM) harus bayar pula. Setahu saya tidak ada. Alasannya untuk beli kopi, biaya parkir. Baru pertama kali saya tahu ada biaya parkir," kata sopir dalam video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada Minggu (22/2/2026), aksi pungli juga terjadi di SPBU yang sama. Saat itu, para pelaku telah diamankan dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Lubuklinggau Utara Iptu Sumardi Candra membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia mengatakan peristiwa pungli tersebut terjadi pada Selasa (23/9/2026) sore.
"Benar, kejadiannya itu terjadi kemarin sore. Anggota langsung menuju ke TKP, namun yang diduga para pelaku pungli itu tidak ada lagi disana," katanya, Rabu.
Sumardi mengatakan pihaknya kemudian berupaya mencari sopir yang merekam video tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Namun polisi belum berhasil menemukannya.
"Kemudian kami mencoba mencari yang membuat video, tapi tidak ketemu juga" ujarnya.
Sumardi mengatakan pihaknya menduga pelaku dalam video tersebut merupakan orang yang sebelumnya pernah diamankan polisi karena melakukan aksi serupa di SPBU tersebut.
"Diduga yang melakukan pungli itu sepertinya para pelaku yang sebelumnya sempat diamankan. Kalau memang benar itu mereka, maka akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sumardi mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas para pelaku dan memburu mereka.
"Ke depannya akan kita lakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku pungli tersebut," tuturnya.
