Dua pelaku yang melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Palembang, Sumatera Selatan, yang sedang mengantre BBM di SPBU ditangkap polisi. Saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.
Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni berinisial KMF alias R (26) dan SP (38). Mereka melakukan aksinya di depan SPBU simpang BLK, Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sako, Palembang. Aksinya pun viral di media sosial.
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata mengatakan penangkapan tersebut berawal dari aduan masyarakat, yang menyebutkan di lokasi tersebut pada malam hari sering terjadi aksi pungli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya kami menerima aduan via 110 kalau ada aktivitas pungli di sekitaran lokasi tersebut. Anggota kemudian melakukan penyisiran dan didapati dua orang yakni KMF dam SP sedang melakukan pungli," katanya, Rabu (9/9/20206).
Kepada polisi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pungli, kemudian keduanya dibawa ke Mapolsek Sako guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka melakukan pungli terhadap sopir truk," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai total Rp 43 ribu hasil dari pungli, terbagi ke dalam pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, dan Rp 5.000.
