Wanita di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DN (37), diduga dianiaya oleh mantan suaminya A (47). Korban dianiaya saat datang untuk menemui anaknya.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Rusun Blok 47, Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, sekitar pukul 14.20 WIB.
DN mengatakan kejadian berawal saat dia datang ke kediaman mantan suaminya untuk bertemu dan melihat anak-anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berada di rumah tersebut, DN mengaku mantan suaminya tiba-tiba mencium dan memeluknya. DN kemudian keberatan dengan tindakan tersebut hingga keduanya terlibat cekcok.
Cekcok itu disebut berujung pada dugaan penganiayaan. DN mengaku wajahnya dipukul dan ditampar oleh mantan suaminya.
"Dia memukul dan menampar wajah saya sebelah kanan," ujarnya, saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (21/9/2026).
Akibat kejadian itu, DN mengaku mengalami sakit pada bagian kepala. Dia juga menyebut terdapat luka lecet di bagian pipinya.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syarif membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan akan segera kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
