Jambi

Polisi Tangkap Pengedar 413 Butir Ekstasi dan 192 Etomidate di Jambi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 18 Sep 2026 13:20 WIB
Foto: Pengedar narkoba di Kota Jambi, diamankan polisi (Dok. Polresta Jambi)
Jambi -

Polisi menangkap M (45), pengedar narkoba di Kota Jambi, Jambi. Polisi menyita beserta ratusan butir ekstasi dan ratusan buah diduga etomidate.

"Benar, total 413 butir diduga ekstasi dan 192 buah diduga etomidate diamankan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt, Jumat (18/9/2026).

Tito menerangkan M diamankan di sebuah rumah di kawasan Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu (16/9/2026), sekitar pukul 18.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Bagan Pete.

Tim 1 Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi pada Rabu, 16 September 2026. M diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, petugas melihat tersangka M mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah dan masuk ke sebuah rumah.

"Kami melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari jok sepeda motor tersebut, polisi menemukan sejumlah pil yang diduga narkotika jenis ekstasi," jelas Tito.

Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan barang bukti 208 butir diduga ekstasi berlogo TMT warna merah muda, 166 butir berlogo Heineken warna cokelat muda, 36 butir berlogo Kucing warna cokelat muda, serta tiga butir berlogo LV warna merah muda-hijau.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan, setelah mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan narkotika jenis etomidate yang disimpan di lokasi berbeda. Polisi mendatangi salah satu rumah di Perumahan Grand Mayang Asri, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

"Di lokasi tersebut, kami menemukan sebuah brankas warna hitam yang di dalamnya terdapat 142 buah diduga etomidate berlogo Yakuza warna merah dan 50 buah diduga etomidate Ninja warna putih," ungkapnya.

Dari pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 413 butir diduga ekstasi dan 192 buah diduga etomidate.

Selain narkotika, kata Tito, pihaknya turut menyita dua timbangan digital, satu buah toperwer warna putih, satu tas warna cokelat, plastik transparan berukuran besar, lima pack plastik klip bening kosong, satu buah lakban warna cokelat, satu unit handphone Android, serta satu buah brankas warna hitam.

"M beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.



Simak Video "Video: BNN Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork