Pria di Palembang berinisial R (38) diamankan polisi, setelah diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 3 orang anak perempuan. Pelaku membujuk korban dengan mengiming-imingi uang.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berani menceritakan kejadian yang dialaminya, mendengar cerita sang anak, orang tua korban kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (5/9) pagi.
Pamapta piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Eko Denny Saputra membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku oleh keluarga korban terkait aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar adanya serahan terduga pelaku cabul terhadap 3 orang anak, yang diserahkan oleh keluarga dan pelapor. Pelapor itu bapaknya sendiri, ayahnya sendiri melaporkan pencabulan atas anaknya," katanya kepada wartawan.
Berdasarkan hasil laporan sementara, pelaku diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 3 orang anak perempuan, dua diantaranya merupakan kakak beradik berusia 7 dan 10 tahun. Sementara satu korban lainnya berusia 7 tahun.
Polisi menjelaskan diduga aksi yang dilakukan pelaku berupa mencium dan memegang bagian tubuh serta alat kelamin korban. Saat hendak melakukan aksinya, pelaku diduga membujuk korban yang masih anak-anak untuk bermain atau datang ke rumah terduga pelaku.
"Modus pelaku ini mengiming-imingi korban," katanya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kerap memberikan uang kepada korban mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu. Aksi tersebut diduga sudah beberapa kali terjadi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polrestabes Palembang guna penyelidikan lebih lanjut.
