Polisi menangkap S alias Yanto Kurek, spesialis pencurian dan pembobolan rumah di Kota Jambi. Pelaku sudah 14 kali keluar masuk penjara, hingga harus berakhir kembali masuk jeruji.
Kapolsek Jelutung AKP Choiril Umam mengatakan bahwa pelaku belakangan kembali beraksi melakukan pencurian dan sering viral di media sosial. Sehingga, atas laporan sejumlah korban, polisi kembali menciduk pelaku.
"Pelaku ini residivis sudah 14 kali," kata Umam, Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Umam menjelaskan bahwa dalam aksi terakhirnya pada Rabu (12/8/2026), pelaku berhasil masuk salah satu rumah warga Jelutung. Di sana, pelaku yang mengendap-endap bermodalkan sarung, berhasil menggasak sejumlah barang berharga korban.
Pelaku berhasil mencuri satu unit laptop, satu unit smartwatch, dan senjata airsoft gun. "Untuk airsoft gun ini masih dalam pencarian, masuk daftar pencarian barang (DPB)," ujarnya.
Umam menambahkan bahwa hasil pencurian dari pelaku dijual H. H diketahui juga pengedar narkoba, sehingga hasil pencurian Yanto sebagian digunakan untuk membeli sabu.
Saat menangkap H, kata Umam, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi sebanyak 69 butir serta sejumlah paket sabu.
"Dan ini ada enam paket yang diduga sabu, enam paket sedang dan enam paket kecil yang diduga ini sabu," ujarnya.
Umam menjelaskan polisi menemukan barang bukti tersebut berada di tong sampah, yang dibenarkan kepemilikannya oleh pelaku.
"Nanti akan dikembangkan lagi oleh Satnarkoba Polresta. Kami sudah berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta," lanjutnya.
