2 Polisi Polrestabes Palembang Dipecat, 5 Lainnya Direkomendasikan PTDH

Sumatera Selatan

2 Polisi Polrestabes Palembang Dipecat, 5 Lainnya Direkomendasikan PTDH

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Senin, 31 Agu 2026 20:40 WIB
Polrestabes Palembang menggelar apel PTDH terhadap dua personelnya.
Foto: Dok. Polresta Palembang)
Palembang -

Polrestabes Palembang memberhentikan dua anggotanya secara tidak hormat (PTDH). Keduanya dinilai melakukan pelanggaran berat terkait rekrutmen dan penyalahgunaan narkoba hingga kekerasan terhadap kekasinya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan dua personel yang telah dikenai PTDH masing-masing Aiptu KA dan Bripka RRM. Keduanya diberhentikan berdasarkan keputusan Kapolda Sumsel. PTDH terhadap keduanya dilakukan dalam upacara di halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (31/8/2026).

"Yang pertama melakukan pelanggaran terkait rekrutmen anggota Polri. Kemudian yang satunya lagi terkait narkoba dan melakukan tindakan kekerasan terhadap pacarnya," ujar Sonny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sonny, PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Sanksi yang terberat yang saat ini diberikan sebagai wujud komitmen dari Bapak Kapolda dan Polrestabes Palembang adalah pemberhentian tidak dengan hormat," katanya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, lima personel Polrestabes Palembang lainnya kini juga terancam PTDH. Kelimanya personel berpangkat bintara itu direkomendasikan untuk dikenai sanksi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

Sonny mengatakan kelimanya telah menjalani proses sidang kode etik dan hasilnya direkomendasikan untuk PTDH.

"Dites urine positif, sudah dilakukan sidang kode etik dan direkomendasikan PTDH. Saat ini ada lima di Polrestabes," ungkapnya.

Dia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun terlibat dalam peredaran.

"Pokoknya terlibat langsung atau tidak langsung. Langsung itu dia jadi bandar, jadi kurir. Tidak langsung itu jadi pengguna. Itu tetap di-PTDH," tegas Sonny.

Selain narkoba, Sonny mengingatkan anggotanya agar menjauhi judi online. Menurutnya, narkoba maupun judi online dapat menjadi pemicu munculnya persoalan lain hingga tindak pidana.

"Narkoba, judi online itu menjadi sumber untuk kejahatan yang lain. Narkoba ini mencandu, judi juga mencandu," katanya.

Sementara itu, ditengah pemberian sanksi terhadap personel yang melanggar, Polrestabes Palembang juga memberikan penghargaan kepada 50 anggota yang dinilai berprestasi dan berdedikasi. Baik dalam ungkap kasus hingga prestasi bidang olahraga dan sosial.

Salah satu penghargaan diberikan kepada Kompol Fauzi Saleh beserta 11 personel lainnya atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kemudian Kompol Faisal P Manalu bersama sembilan personel mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 10.318 gram sabu. Faisal bersama 10 personel lainnya juga menerima penghargaan atas pengungkapan perkara narkotika dengan barang bukti 10.583 gram sabu.

Penghargaan juga diberikan kepada anggota yang berprestasi dalam kejuaraan menembak, badminton, hingga karate tingkat Piala Kapolda Sumsel.

Selain prestasi penegakan hukum dan olahraga, ada pula anggota yang mendapat penghargaan karena aksi sosial. Salah satunya Aiptu Antoni yang melakukan bedah lima rumah untuk warga kurang mampu di Kalidoni.

"Ada anggota kami yang melakukan bedah rumah secara mandiri dari uang pribadinya," ujar Sonny.

Sonny mengatakan pemberian penghargaan dan sanksi tersebut merupakan bagian dari penerapan reward and punishment di lingkungan Polrestabes Palembang.

Dia meminta anggota tidak hanya bekerja sebatas menjalankan rutinitas, tetapi terus meningkatkan kinerja dan memberikan prestasi.

"Saya menekankan kepada anggota untuk terus berprestasi. Bekerja itu tidak boleh hanya biasa-biasa saja, tapi bekerja dengan luar biasa, harus lebih," katanya.

Sonny juga menyampaikan empat prinsip yang harus dipegang personel dalam menjalankan tugas, yakni bekerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas.

Dia menegaskan setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan memiliki konsekuensi, baik terkait disiplin maupun kode etik. Sebaliknya, anggota yang mampu menunjukkan prestasi akan mendapatkan apresiasi dari institusi.

"Setiap ada pelanggaran, itu tentunya akan ada konsekuensi, baik itu pelanggaran kode etik maupun disiplin," tukasnya.



(rep/rep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads