Pria di Kabupaten Mesuji, Lampung, bernama Mersiyanto (49) ditembak tiga kali oleh pelaku Adi saat hendak menagih utang Rp 20 juta. Akibatnya, korban mengalami luka tembak di tubuhnya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sungai Sidang, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Lampung, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Diduga keributan tersebut disebabkan saudara Adi bin Kusir memiliki utang dengan saudara Mersiyanto sebesar Rp 20 juta," kata Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (2/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Ratutara di Desa Sidang Bandar Anom. Setelah mendapat penanganan, korban dirujuk ke RSUD Ragab Begawe Caram, Mesuji.
"Hasil pemeriksaan korban mengalami tiga luka tembak. Luka tersebut berada di bagian siku kanan, lengan bawah kanan, dan dada kanan," jelasnya.
Korban juga mengalami pendarahan aktif, sesak, dan nyeri. Saat ini korban dalam kondisi sadar dan direncanakan dirujuk ke RSUP Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti. Petugas juga memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Sementara itu, Adi bin Kusir yang diduga sebagai pelaku masih dalam pengejaran polisi. Polisi menyatakan akan melakukan penangkapan dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
"Masih dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku ini," ujarnya.
