Polisi mengamankan dua pelajar SMP berinisial RGR (15) dan AAS (14) di Pringsewu, Lampung. Keduanya kedapatan membawa 43 paket yang diduga tembakau sintetis.
Pengungkapan itu bermula saat polisi memberhentikan keduanya yang sedang berboncengan sepeda motor di kawasan Simpang Pasar Induk Pringsewu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, petugas Satlantas Polres Pringsewu sedang melakukan pengaturan lalu lintas atau strong point. Kedua pelajar tersebut dihentikan karena berkendara tanpa menggunakan helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, polisi melihat keduanya menunjukkan gelagat mencurigakan saat diperiksa. Petugas kemudian mengecek barang bawaan kedua remaja tersebut.
"Dari pemeriksaan itu ditemukan barang yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis," kata Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.
Polisi kemudian menemukan 43 paket tembakau sintetis dari tas yang dibawa kedua pelajar tersebut. Keduanya selanjutnya diamankan dan dibawa ke Satnarkoba Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dadi mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya kepekaan personel saat menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, pelanggaran lalu lintas yang ditemukan petugas dapat berkembang menjadi pengungkapan kasus lain ketika anggota mencermati situasi di sekitarnya.
"Awalnya anggota melaksanakan pengaturan lalu lintas. Ketika menemukan pelanggaran, anggota melakukan pemeriksaan dan melihat ada hal yang mencurigakan. Dari situ kemudian ditemukan barang yang diduga narkotika," ujarnya.
Dadi juga menyoroti usia kedua terduga pelaku yang masih di bawah umur. Dia meminta keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat bersama-sama mencegah anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
"Ketika yang terlibat masih anak-anak, tentu kita prihatin. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama-sama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan sampai aparat," kata Dadi.
Atas pengungkapan tersebut, Dadi memberikan penghargaan kepada 10 personel Polres Pringsewu yang terlibat. Penghargaan diberikan dalam Apel Jam Pimpinan di lapangan Mapolres Pringsewu, Kompleks Perkantoran Pemda Pringsewu, Senin (31/8/2026).
Sebanyak delapan personel Satlantas dan dua personel Satnarkoba mendapat penghargaan atas pengungkapan 43 paket tembakau sintetis tersebut.
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada delapan personel Satnarkoba yang mengungkap peredaran 24 kilogram ganja di Kelurahan Pringsewu Timur pada Jumat (26/6/2026).
Dadi mengatakan penghargaan tersebut diharapkan dapat memotivasi seluruh personel untuk meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba.
"Yang kita harapkan bukan hanya anggota yang menerima penghargaan ini yang semakin semangat, tetapi anggota lain juga ikut termotivasi. Kalau semua bekerja dengan baik, masyarakat yang akan merasakan manfaatnya," ujarnya.
Dia meminta jajaran Polres Pringsewu tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan upaya preemtif serta preventif, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
"Jangan sampai kita hanya sibuk menangani setelah kejadian. Upaya pencegahan harus terus diperkuat. Anak-anak kita harus dijaga bersama," pungkasnya.
