Oknum Pengacara Aniaya Teman Wanita Juga Terlibat Kasus Penembakan di THM

Lampung

Oknum Pengacara Aniaya Teman Wanita Juga Terlibat Kasus Penembakan di THM

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 12 Agu 2026 21:40 WIB
Oknum pengacara PF yang ditangkap polisi.
Oknum pengacara PF yang ditangkap polisi. (Foto: Dok. Polda Lampung)
Lampung -

Oknum pengacara di Kota Bandar Lampung berinisial Prabowo Febriyanto yang ditangkap polisi dalam kasus penganiayaan teman wanita, juga tersandung kasus lainnya. Dia juga diduga menembak security di tempat hiburan malam (THM) menggunakan airsoft gun.

Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan mengatakan Prabowo juga merupakan pelaku penganiayaan terhadap security THM di Bandar Lampung.

"Saat itu, terjadi perselisihan antara Prabowo dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Keributan kemudian dilerai oleh sejumlah security, termasuk korban bernama A Yunani," katanya, Rabu (12/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas, peristiwa tersebut, dia bersama pacarnya kemudian diarahkan keluar menuju area parkir. Namun, keributan kembali terjadi.

"Dalam situasi tersebut, P disebut sempat mengambil senjata jenis airsoft gun dari mobilnya. Senjata tersebut kemudian dibawa saat dia kembali menghampiri sejumlah orang di lokasi," terang Indra.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, dia menampar salah seorang pria bernama Sultan. Security kemudian berupaya melerai dan menjauhkan Prabowo dari lokasi keributan.

Namun, Prabowo disebut kembali menghampiri seorang pria bernama Oca dan melakukan pemukulan. Saat security berusaha menariknya ke arah mobil, Sultan kemudian mendatangi Prabowo dan memukulnya.

Keributan tersebut kemudian berujung pada dugaan penembakan terhadap Oca, korban A Yunani, dan Sultan. Atas kejadian itu, A Yunani yang bekerja sebagai security melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Lampung. Laporan polisi dibuat 3 September 2025.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kemeja lengan panjang warna krem bertuliskan 'GUARD' di bagian belakang, flash disk berisi rekaman video kejadian berdurasi 2 menit 48 detik, dan dua batang besi bulat berdiameter sekitar 6 milimeter.

Selain itu, polisi juga menetapkan rekannya Muhammad Nabiel sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Polisi menyebut Prabowo juga tercatat dalam sejumlah laporan polisi di beberapa wilayah. Laporan tersebut antara lain terkait dugaan penganiayaan, penipuan, penggelapan, pemerasan dan pengancaman, pencemaran nama baik, serta perkara lainnya.

"Untuk pelaku ini memang banyak laporannya, total ada 14 laporan. Di wilayah hukum Polda Lampung ada 8 laporan, di Riau 1 laporan, dan di Polda Metro Jaya 5 laporan," ungkapnya.



(rep/rep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads