Dua aparatur sipil negara (ASN) PUPR Kota Bengkulu, berinisial HO, dan ASW diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap dua ASN yang dilakukan KPK ini untuk mendalami dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong.
Keduanya dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek yang kini merambah ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap kedua ASN tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi Prasetyo, Senin (10/8/2026).
HO diketahui merupakan pejabat fungsional/staf teknis pada Dinas PUPR Kota Bengkulu. Sementara ASW menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Pemeriksaan keduanya menjadi bagian dari upaya penyidik KPK mengurai dugaan aliran dana dan keterkaitan proyek dalam pengembangan perkara yang sebelumnya mencuat dari OTT di Kabupaten Rejang Lebong.
HO diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pejabat fungsional/staf teknis. Sementara ASW diperiksa sebagai Kabid SDA.
ASW diketahui mulai menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Bengkulu setelah serah terima jabatan pada 9 Maret 2026.
Sebagai Kabid SDA, ASW berkaitan dengan bidang pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air, termasuk sistem drainase dan penanganan persoalan banjir di wilayah Kota Bengkulu.
Sementara HO memiliki tugas teknis di lingkungan Dinas PUPR, termasuk berkaitan dengan pendampingan kegiatan dan proyek strategis.
Meski diperiksa KPK, keduanya sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut belum berarti keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
KPK sebelumnya juga menegaskan bahwa pemanggilan seseorang sebagai saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mengungkap perkara secara terang.
Pengembangan perkara ini masih terus dilakukan KPK untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa tersebut.
