Rumah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bengkulu berinisial SF digeledah KPK. Setelah sekitar empat jam berada di dalam rumah itu, penyidik keluar dengan membawa tiga koper yang diduga berisi barang bukti.
Pantauan di lokasi, tim penyidik meninggalkan rumah yang berada di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu, sambil membawa tiga koper berwarna hitam dan abu-abu.
Sejumlah awak media yang sejak sore menunggu di lokasi sempat meminta keterangan, namun para penyidik memilih bungkam dan langsung meninggalkan tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang warga sekitar bernama Peri mengatakan rumah yang digeledah merupakan milik mertua SF. Meski demikian, SF bersama keluarganya telah lama menempati rumah tersebut.
"Ada tiga koper tadi yang saya lihat dibawa keluar. Ini rumah mertuanya, tapi memang sudah lama tinggal di sini Pak Soni," kata Peri kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Warga lainnya bernama Ida Ali mengaku terkejut dengan kedatangan tim KPK yang berlangsung sejak sore hari. Menurutnya, sebelum penyidik tiba, sejumlah aparat kepolisian lebih dulu berada di sekitar lokasi.
"Jam 15.30 WIB tadi mulainya. Pertama banyak polisi, lalu sekitar jam 15.30 ada mobil KPK datang dan langsung masuk," ujarnya.
Penggeledahan tersebut berlangsung sekitar empat jam dan disaksikan oleh perangkat RT, RW, serta penghuni rumah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan penggeledahan maupun isi tiga koper yang dibawa keluar dari rumah tersebut.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian kegiatan penyidikan KPK di Kota Bengkulu. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga menggeledah kediaman mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu, AG.
