Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bengkulu, pada Jumat (7/9/2026). Penggeledahan itu dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa tiga koper yang diduga berisi barang sitaan.
Selain rumah Sekwan, KPK juga menggeledah dua lokasi lainnya yang berada di Provinsi Bengkulu, penggeledahan di wilayah Bengkulu yang dilakukan KPK dilakukan sejak Rabu hingga Jumat (5-7/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya rangkaian penggeledahan tersebut. Dia mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek.
"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, pada pekan ini, Rabu sampai Jumat, penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026).
Tiga lokasi yang digeledah penyidik KPK terdiri atas dua lokasi di Kota Bengkulu dan satu lokasi di Kabupaten Rejang Lebong.
"Dua lokasi di Bengkulu yaitu rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sedangkan penggeledahan di Rejang Lebong yakni di rumah salah satu pihak swasta," jelasnya.
Dari rumah pribadi Sekwan DPRD Kota Bengkulu, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper setelah proses penggeledahan berlangsung selama beberapa jam. Tiga koper tersebut dibawa keluar dari rumah dan kemudian dimasukkan ke kendaraan penyidik.
Budi mengatakan, dalam rangkaian penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
"Dari hasil penggeledahan, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut," ujarnya.
Selain melakukan penggeledahan, KPK juga mendalami konstruksi perkara melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pada Jumat (7/8), penyidik KPK meminta keterangan dari delapan orang saksi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu.
"Selain itu, pada hari Jumat, penyidik juga mendalami konstruksi perkara ini melalui permintaan keterangan terhadap delapan orang saksi, yang bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu," katanya.
KPK masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara dugaan suap proyek tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara.
Penyidik juga masih mendalami barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan di tiga lokasi tersebut.
