IRT di Palembang Diduga Dianiaya Suami-Mertua Saat Jemput Anak

Sumatera Selatan

IRT di Palembang Diduga Dianiaya Suami-Mertua Saat Jemput Anak

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Selasa, 04 Agu 2026 08:30 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Ilustrasi istri dianiaya suami (Foto: Dok. iStock)
Palembang -

Ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial HP (24) diduga dianiaya suami dan mertua saat hendak menjemput anaknya. Tak terima, korban melaporkannya ke polisi.

Dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Jalan Kasnariansyah, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Kamis (31/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB

Korban mengatakan kejadian berawal saat dia mendatangi rumah mertuanya untuk menjemput anak yang sebelumnya dititipkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya datang mau mengambil anak yang saya titipkan di rumah mertua," ujarnya, saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (3/8/2026).

Saat di rumah mertuanya, korban mengaku telah beberapa kali mengetuk pintu rumah, namun tidak ada yang membukakan. Karena tak kunjung mendapat respons, ia akhirnya membuka paksa pintu rumah.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah berkali-kali mengetuk pintu, tapi tidak dibukakan. Akhirnya saya membuka paksa pintu," katanya.

Setelah masuk, HP mengaku sempat mendorong kepala suaminya karena emosi. Namun, ia mengklaim tindakan itu dibalas dengan dugaan kekerasan.

"Saya spontan mendorong kepala suami. Setelah itu saya dipukul dari belakang," ungkapnya.

Tak hanya itu, korban juga mengaku dicakar di bagian dada dan lengan. Sementara mertuanya yang berinisial AN disebutnya ikut menarik rambut dan mendorongnya hingga terjatuh.

Akibat kejadian itu, korban mengalami lebam di bagian wajah yang diduga akibat penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads