Seorang pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial P (24),l ditangkap polisi usai mencuri uang kas masjid untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online slot. Selain itu, tersangka juga dikenal sering mencuri hingga melakukan penganiayaan terhadap orang tuanya sendiri.
Diketahui pencurian tersebut terjadi di area parkir Masjid Baitul Jannah, Perumahan Griya Tanjung Sejahtera, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah mengatakan saat itu korban yang merupakan bendahara masjid bernama Netson Robi datang untuk melaksanakan salat Jumat. Saat itu korban memarkirkan motor miliknya di area parkir dimana terdapat uang kas masjid sebesar Rp 2,1 juta di dalam jok motor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usai salat, korban hendak membayar gaji marbot. Namun saat membuka jok motor, uang kas masjid tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada ketua masjid serta dua saksi lainnya," katanya, Minggu (2/8/2026).
Dari keterangan saksi dan warga, kata Erwin, tersangka diketahui berinisial P sempat terlihat berada di dekat kendaraan korban sebelum kejadian. Akhirnya korban bersama warga kemudian mencari keberadaan.
"Akhirnya tersangka ditemukan di rumahnya yang masih berada di kawasan perumahan tersebut. Setelah mendapatkan laporan itu, kami pun mengamankan tersangka pada Sabtu (1/8/2026)," ungkapnya.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mengambil uang kas masjid tersebut. Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp 750 ribu yang disembunyikan pelaku di atas plafon kamar.
"Tersangka mengaku melakukan pencurian seorang diri. Hasil curian dipakai untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online slot," ujarnya.
Erwin mengungkapkan ayah tersangka diketahui merupakan marbot di masjid tempat kejadian, sedangkan korban merupakan pengurus masjid.
Diketahui tersangka baru pertama kali diproses secara hukum. Namun berdasarkan keterangan dari korban hingga keluarganya, tersangka sudah beberapa kali melakukan tindak pidana yang penyelesaiannya selalu dilakukan oleh pihak keluarga.
"Menurut keterangan, tersangka pernah mencuri tabung gas namun diselesaikan keluarganya. Pernah juga mengambil kamera CCTV namun akhirnya dikembalikan oleh orang tuanya. Saat tinggal bersama kakak perempuannya di Lahat, ia diduga melakukan penggelapan sepeda motor tetangga yang kemudian ditebus oleh kakaknya," ungkapnya.
Selain itu, Erwin juga menyebut tersangka pernah melakukan kekerasan terhadap ayahnya dengan cara memukulnya di bagian kepala. Setelah berbagai persoalan tersebut, pihak keluarga akhirnya memilih tidak lagi menyelesaikan persoalan hukum yang dilakukan oleh tersangka.
"Orang tua tersangka ini sudah lelah menghadapi kelakuan anaknya sehingga mereka memilih untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur hukum," tuturnya.
Saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Lubuklinggau Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
