Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Bupati Pesawaran Minta Maaf Kepada Tuhan-Masyarakat

Sumatera Selatan

Divonis 8 Tahun Penjara, Eks Bupati Pesawaran Minta Maaf Kepada Tuhan-Masyarakat

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Rabu, 22 Jul 2026 18:40 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona setelah menjalani sidang vonis
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona setelah menjalani sidang vonis (Foto: Tommy Saputra)
Pesawaran -

Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tanjung Karang atas kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Lampung sebesar Rp 8,2 Miliar. Usai vonis dia meminta maaf kepada tuhan dan masyarakat.

Setelah mendengar vonis Majelis Hakim, Dendi kemudian meninggalkan ruangan sidang dengan dikawal ketat petugas kepolisian hingga keluarganya.

Kepada wartawan, pria yang menjabat Bupati Pesawaran dua periode ini mengucapkan permintaan maaf atas korupsi yang dilakukannya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan juga kepada masyarakat Kabupaten Pesawaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semoga Allah SWT memaafkan saya dan ada jalan yang terbaik, bagi masyarakat Pesawaran mohon maaf kalau ada kekurangan, kesalahan, dan apa pun itu. Saya sebagai manusia biasa siap bertanggung jawab dunia akhirat," katanya, Rabu (22/7/2026).

ADVERTISEMENT

Sebelum akhirnya kembali memasuki ruang tahanan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, suami dari Bupati Pesawaran, Nanda Indira ini juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sudah mengawal kasus yang dijalaninya.

"Kepada rekan-rekan wartawan terima kasih sudah mengawal kasus ini, mohon maaf kalau saya ada salah," ujarnya.

Diketahui, vonis yang dijatuhkan terhadap Dendi lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, jaksa menuntut Dendi dengan pidana 11 tahun penjara, denda Rp 750 juta subsider 180 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp31,99 miliar.

Jika uang pengganti tidak dibayar, jaksa menuntut pidana pengganti selama 5 tahun 6 bulan penjara.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads