Ibu rumah tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial SF dianiaya suaminya, MK dengan gagang sapu. Penganiayaan itu terjadi setelah keduanya terlibat cekcok terkait uang di E-Wallet.
Peristiwa tersebut terjad di Perumahan Griya Taman Kaktus, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
SF menuturkan, keributan bermula saat dirinya mengetahui suaminya memindahkan saldo uang dari telepon genggam miliknya ke akun dompet digitalnya tanpa izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalahnya gara-gara dia memindahkan saldo ke ShopeePay miliknya tanpa seizin saya. Saya marah," ujarnya saat membuat laporan ke SPKT Polretabes Palembang, Kamis (16/7/2026).
Korban mengaku sempat terpancing emosi hingga memukul suaminya. Namun, pertengkaran itu justru berujung dugaan penganiayaan.
"Saya kemudian dipukul menggunakan gagang sapu. Setelah itu saya meminta cerai, tetapi dia tidak mau," katanya.
Akibat kejadian tersebut, SF mengalami luka memar di bagian paha dan punggung. Merasa menjadi korban KDRT, ia pun memilih melaporkan suaminya ke polisi.
Sementara itu, Ps Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Tamia Rahmadhany membenarkan telah menerima laporan tersebut.
"Benar, laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan," katanya.
