Seorang pria di Palembang melaporkan istri sirinya ke Polrestabes Palembang setelah mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban berinisial JM mengaku dianiaya usai terlibat cekcok yang dipicu dugaan rasa cemburu.
Laporan tersebut dibuat korban di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (16/7/2026). Kepada petugas, warga Jalan Sosial Km 5, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, itu mengaku mengalami penganiayaan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kediamannya.
Korban menuturkan, peristiwa bermula saat dirinya dan istri sirinya berinisial W terlibat adu mulut. Terlapor diduga cemburu dan berusaha merebut telepon genggam milik korban hingga terjadi aksi tarik-menarik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya kami cekcok mulut. Dia diduga cemburu lalu berusaha mengambil handphone saya," ujar korban kepada petugas.
Korban mengaku, karena gagal merebut telepon genggam tersebut, terlapor kemudian diduga melakukan penganiayaan. Ia mengaku rambutnya dijambak, wajahnya dipukul, dadanya ditendang, hingga tangan kirinya digigit.
"Saya dipukul, rambut dijambak, dada ditendang, dan tangan kiri saya digigit," katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami lebam di kepala, memar dan lecet pada wajah sebelah kiri, nyeri di bagian dada, serta luka lecet pada tangan kiri.
Sementara itu, Ps Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
"Benar, laporan korban sudah kami terima. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya.
