Kronologi Wanita di PALI Bakar Rumah Mantan Mertua

Sumatera Selatan

Kronologi Wanita di PALI Bakar Rumah Mantan Mertua

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 09 Jul 2026 20:00 WIB
Wanita di PALI diamankan usai membakar rumah mantan mertuanya
Wanita di PALI diamankan usai membakar rumah mantan mertuanya (Foto: Istimewa)
PALI -

Wanita di Kabupaten PALI, Sumateta Selatan, bernama Ayu Lestari (30) nekat membakar rumah orang tua mantan suami sirinya. Aksi itu dipicu dari pelaku yang sakit dengan dengan mantan suami tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, PALI, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasat reskrim Polres PALI AKP Dobi Hariyandri Pratama mengatakan, sebelum pembakaran terjadi, pelaku diduga lebih dulu terlibat cekcok dengan mantan suami sirinya di rumah pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keributan tersebut, pelaku mengaku dianiaya oleh mantan suami sirinya. Tak hanya itu, sepeda motor serta beberapa barang milik pelaku juga diduga dibawa oleh mantan suami sirinya.

Pelaku yang tak terima kemudian mendatangi rumah orang tua mantan suami sirinya dengan membawa satu jeriken berisi bensin. Saat tiba di lokasi, rumah dalam keadaan kosong lalu Ayu membakar rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pelaku datang membawa jeriken berisi bensin. Saat itu rumah korban sedang kosong, kemudian pelaku langsung melakukan pembakaran," kata Dobi, Kamis (9/7/2026).

Setelah membakar rumah, pelaku tidak melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Kantor Kepala Desa Tambak.

"Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah diamankan di ruang kepala desa," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Dobi, pelaku mengakui telah membakar rumah tersebut. Untuk saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah 1x24 diperiksa di Polres PALI.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditetapkan tersangka," tegasnya.

Polisi menyebut motif sementara pembakaran diduga karena pelaku sakit hati setelah mengaku dianiaya oleh mantan suami sirinya.

"Motif sementara karena terduga pelaku sakit hati terhadap mantan suami sirinya," ujarnya.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads