Duel Maut di Muara Enim gegara Dendam Asmara, Dipicu Perselingkuhan

Sumatera Selatan

Duel Maut di Muara Enim gegara Dendam Asmara, Dipicu Perselingkuhan

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Senin, 06 Jul 2026 16:30 WIB
Poster
Ilustrasi Duel. (Foto: Edi Wahyono)
Muara Enim -

Polisi mengungkap kejadian tewasnya Muhammad Supriadi (35) usai duel maut dengan Sanik (57) di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya memiliki dendam lama, urusan asmara.

Korban dan pelaku merupakan merupakan warga satu desa di Gunung Megang, Muara Enim. Pelaku Sanik ditangkap setelah menyerahkan diri pada Minggu (5/7/2026) pukul 12.00 WIB. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di jalan Simpang Lapangan Sepakbola Dusun VII, Desa Gunung Megang, Kecamatan Gunung Megang, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.

Kapolsek Gunung Megang AKP Kms Erwin mengatakan kasus ini bermula pada 2020. Pelaku pada saat itu berniat melaporkan korban ke polisi karena diduga selingkuh dengan istrinya. Namun, setelah melalui pertimbangan akhirnya dibatalkan dan pelaku memilih menceraikan istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dua pekan berpisah, pelaku melihat mantan istrinya menjalin hubungan dengan korban. Hanya saja, hubungan keduanya tak berlangsung lama.

"Kasihan melihat mantan istri hidup seorang diri, akhirnya pelaku kembali menikahi mantan istrinya," kata Erwin.

ADVERTISEMENT

Pada 2025, istri korban meninggal dunia. Pelaku kemudian mendapat informasi jika saat mereka rujuk, ternyata istrinya masih menjalin hubungan dengan korban tanpa sepengetahuan.

"Pelaku kemudian merasa sakit hati, tapi dipendam," ujarnya.

Sebelum kejadian penusukan tersebut, lanjutnya, korban sempat mengantar pacarnya yang merupakan warga PALI, pulang hingga pintu gerbang desa. Saat korban hendak pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki, secara tak sengaja bertemu dengan pelaku yang mengendarai motor usai mengecek kebun di pinggir desa. Karena masih memiliki dendam, korban mengajak pelaku duel untuk menuntaskan permasalahan.

"Korban memiliki tubuh besar dan tinggi, sementara pelaku sudah tua dan tubuhnya kecil serta kakinya pincang," terangnya.

Korban langsung memukul korban dengan tangan kosong, tapi sempat ditangkis pelaku. Merasa terdesak, pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis keris dari pinggang dan menusuk tubuh korban di dada bagian tengah yang mengenai ulu hati dan luka di bagian kepala.

Usai tertusuk korban jatuh dan berupaya lari menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. Di tengah jalan korban sempat bertemu warga, namun korban sudah dalam kondisi sekarat dan langsung dibawa ke Puskesmas Gunung Megang. Sampai di Puskesmas nyawa korban tidak bisa terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Setelah mendapat informasi, polisi langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Pelaku saat itu mengaku tidak mengetahui korban meninggal dunia, sebab usai kejadian dia ke kebun.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam hijau bernomor polisi BG 2742 QI, serta sebilah keris bergagang hitam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Usai kejadian, polisi bersama Bhabinkamtibmas Desa Gunung Megang Luar, Unit Intelkam, serta pemerintah desa terus berkoordinasi untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pengungkapan kasus tersebut agar tetap kondusif.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 458 KUHP subsider Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang," tukasnya.




(rep/rep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads