Niat Lerai Teman Ribut, Remaja Perempuan di Palembang Malah Dianiaya

Sumatera Selatan

Niat Lerai Teman Ribut, Remaja Perempuan di Palembang Malah Dianiaya

Nadiya - detikSumbagsel
Kamis, 21 Mei 2026 06:30 WIB
Remaja perempuan melapor ke polisi usai menjadi korban penganiayaan oleh teman pacarnya
Remaja perempuan melapor ke polisi usai menjadi korban penganiayaan oleh teman pacarnya (Foto: Nadiya)
Palembang -

Remaja perempuan berinisial VMS (20) di Palembang, Sumateta Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh kekasih temannya, MI. Korban dianiaya hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh setelah berupaya melerai keributan pasangan kekasih tersebut.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Angkatan 45, Lorong Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa (19/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Tidak terima atas perlakuan kasar tersebut, korban yang merupakan warga Kecamatan Sukarami ini melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang pada Rabu (20/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada petugas kepolisian, korban menceritakan kejadian bermula saat dirinya mendatangi lokasi dengan niat baik untuk menenangkan temannya yang sedang terlibat cekcok hebat dengan pelaku. Namun, kehadiran korban justru memicu amarah pelaku yang merasa urusan pribadinya dicampuri.

"Saya datang ke TKP itu niat hati hendak melerai, Pak. Teman saya ribut dengan pacarnya. Dia (pelaku) tidak terima keributan itu saya lerai," ungkapnya saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu.

ADVERTISEMENT

Melihat korban mencoba mengamankan temannya, pelaku langsung naik pitam dan menyerang korban secara membabi buta tanpa memedulikan statusnya sebagai seorang perempuan. Pelaku melayangkan tendangan ke berbagai bagian tubuh korban serta menjambak rambutnya.

"Dia tidak terima lalu tanpa bicara langsung melakukan penganiayaan terhadap saya, Pak. Perut, paha, dan tulang kering saya ditendang, rambut dijambak, dan jari tangan saya pun digigit," jelasnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus mengalami luka-luka memar yang cukup serius di bagian perut, paha, tulang kering, kepala, serta luka gigitan di jarinya. Korban berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan bahwa laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut telah resmi diterima oleh pihak kepolisian.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna ditindaklanjuti," ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh Nadiya peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads