Ratusan massa membakar bangunan Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung. Peristiwa dipicu atas dugaan pencabulan di ponpes tersebut.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan massa meminta pimpinan untuk meninggalkan ponpes tersebut.
"Dari serangkaian penyelidikan massa ini meminta pemilik ponpes ini untuk tidak lagi ada di ponpes tersebut. Mereka (massa) menyatakan bahwa pimpinan ponpes ini melakukan pencabulan," katanya, Minggu (10/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum terjadi aksi pembakaran, kata Yuni, massa telah memberikan waktu untuk pemilik ponpes tersebut pergi, namun hingga batas waktu yang diberikan pemilik masih bertahan di ponpes tersebut.
"Sudah diberikan waktu namun rupanya massa ini terus memantau kondisi disana dan mendapati bahwa pemilik ponpes masih bertahan disana hingga akhirnya massa yang marah langsung melakukan perusakan dan pembakaran," jelas Kabidhumas.
Atas peristiwa tersebut, Yuni menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri agar tindak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak orang.
Sebelumnya, Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung dilahap si jago merah. Ponpes tersebut rupanya dibakar oleh massa.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (9/5/2026) malam. Polisi sendiri berhasil mengamankan satu pelaku perusakan dan pembakaran.
