Komplotan Pencuri Kabel yang Beraksi 39 Kali di Lampung Diringkus Polisi

Lampung

Komplotan Pencuri Kabel yang Beraksi 39 Kali di Lampung Diringkus Polisi

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Kamis, 23 Apr 2026 16:40 WIB
Komplotan pencuri kabel tembaga lintas kabupaten di Lampung diringkus polisi
Komplotan pencuri kabel tembaga lintas kabupaten di Lampung diringkus polisi (Foto: Istimewa/Polres Lampung Selatan)
Lampung Selatan -

Komplotan pencuri kabel tembaga milik PLN yang kerap beraksi lintas kabupaten di wilayah Lampung berhasil ditangkap polisi. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi serupa.

Adapun pelaku yang ditangkap yakni lima orang berinisial JH (42), FWB (31), dan SY (31) warga Bandar Lampung, serta MS (29) asal Lampung Tengah dan RK (29) asal Pesawaran.

Mereka ditangkap polisi pada Rabu (22/4/2026) dini hari usai beraksi di gardu listrik Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modusnya mereka berkeliling mencari lokasi yang aman. Saat situasi memungkinkan, mereka hanya butuh waktu sekitar tiga menit untuk beraksi," kata Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Noviarif Kurniawan, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, sebelum memotong kabel, para pelaku terlebih dahulu mematikan gardu listrik di sekitar lokasi. Setelah itu, kabel tembaga dipotong dan dimasukkan ke dalam mobil untuk kemudian dijual ke pengepul.

ADVERTISEMENT

"Untuk penadah atau pengepulnya masih kami kembangkan," ujarnya.

Sementrara itu, Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas menambahkan, penangkapan bermula dari laporan pemadaman listrik di Desa Sinar Ogan. Petugas PLN yang mengecek ke lokasi mendapati para pelaku tengah memotong kabel.

"Pelaku sempat kabur, tapi berhasil kami kejar dan tangkap di Desa Jatibaru," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi sebanyak 39 kali di berbagai daerah. Rinciannya, 10 kali di Lampung Selatan, 16 kali di Pringsewu, 7 kali di Lampung Tengah, 4 kali di Bandar Lampung, dan 2 kali di Pesawaran.

Tak hanya itu, para pelaku juga pernah mencuri kabel di Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung, yang mengakibatkan satu pasien meninggal dunia akibat gangguan listrik.

Polisi juga menemukan narkoba jenis sabu seberat satu gram dan beberapa butir pil ekstasi saat penangkapan. Dugaan keterkaitan penggunaan narkoba masih didalami.

"Kasus narkobanya akan kami koordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan," kata Edi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 12 potong kabel tembaga ukuran 70 mm, lima gunting pemotong kabel, tiga kunci ring, sejumlah pelat nomor kendaraan, serta dua mobil yang digunakan untuk beraksi.

Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tanjung Bintang. Polisi juga memburu jaringan penadah yang diduga menjadi bagian dari sindikat pencurian tersebut.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads