Kepala toko di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AT dilaporkan ke polisi atas dugaan menggelapkan 115 handphone (HP). Akiabt kejadian itu, kerugian toko itu mencapai Rp 321,3 juta.
Kasus dugaan penggelapan itu sudah dilaporkan salah satu karyawan toko berinisial FR (27)ke Polrestabes Palembang pada, Kamis (16/4/2026).
FR mengatakan kasus ini pertama kali terungkap saat dilakukan pengecekan stok barang pada (17/12/2025) lalu. Saat itu, dia bersama saksi menemukan adanya kekurangan 24 unit HP dari berbagai merek dengan kerugian sekitar Rp 53,7 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski sempat terjadi kehilangan, kata dia, pihak toko masih mempertahankan terlapor. Namun, saat dilakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh, jumlah barang yang hilang justru bertambah signifikan.
"Setelah dicek kembali, ternyata ada lagi 91 unit handphone yang hilang. Totalnya jadi 115 unit dengan kerugian Rp 321 juta lebih," ujarnya.
Ia menyebutkan, hingga kini terlapor tidak dapat memberikan penjelasan terkait keberadaan ratusan unit handphone tersebut.
"Barang-barang itu tidak bisa dijelaskan keberadaannya oleh terlapor, sehingga kami melaporkan kejadian ini ke polisi agar yang bersangkutan bertanggung jawab," jelasnya.
Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar Syahputra mengaku pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan dilanjutkan ke unit reskrim.
"Laporan sudah kami terima dan akan segera diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.
Artikel ini dibuat oleh Desti Wulandari peserta maganghub kemnaker bersertifikat detikcom
