Warga berhasil menggagalkan aksi perampokan diduga beesenpi di minimarket Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selata. Pelaku berinisial D (28) diketahui merupakan seorang resedivis kasus serupa.
Aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di minimarket Jalan Kol H. Nazom Nurhadi, Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Diketahui peristiwa tersebut berawal saat pelaku datang ke minimarket menggunakan sepeda motor, dengan berpura-pura hendak berbelanja es krim. Namun, saat mengambil barang pelaku langsung menodongkan benda diduga senpi dan meminta sejumlah uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menodongkan benda yang diduga senjata api dan meminta sejumlah uang," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP M Wahyudi kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).
Namun, korban melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata tersebut, sehingga terjadi aksi saling dorong antara pelaku dan korban hingga keluar minimarket. Pelaku sempat memukul kepala korban menggunakan benda tersebut hingga mengalami luka robek.
Melihat keributan tersebut, warga sekitar mencoba membantu korban dan berhasil mengamankan pelaku sebelum melarikan diri.
"Pelaku berhasil diamankan oleh warga, kemudian tidak lama anggota Polsek Sekayu datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku ke Mapolres Muba," ujarnya.
Senpi yang Digunakan Mianan
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata senjata yang diduga senpi tersebut ternyata hanyalah senjata mainan berupa korek api yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara pada Oktober 2025 dalam kasus serupa.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor, helm, pakaian pelaku, dompet berisi identitas serta satu unit korek api menyerupai senpi.
(csb/csb)











































