IRT di Palembang Laporkan Suami Usai Alami KDRT

Sumatera Selatan

IRT di Palembang Laporkan Suami Usai Alami KDRT

Ani Safitri - detikSumbagsel
Kamis, 05 Mar 2026 17:20 WIB
IRT di Palembang laporkan suaminya ke polisi usai alami KDRT
IRT di Palembang laporkan suaminya ke polisi usai alami KDRT (Foto: Ani Safirti)
Palembang -

Ibu Rumah Tangga (IRT) di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial KN (27), melaporkan suaminya, MAS ke pihak kepolisian. KN mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah terlibat cekcok mulut di kediaman mereka.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

KN mengatakan, aksi kekerasan yang dialaminya berawal saat dia dan suami terlibat cekcok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya kami cuma cekcok mulut biasa di rumah, tapi tiba-tiba dia emosi dan langsung memukul kepala saya pakai bantal satu kali," ujar Kurnia saat memberikan keterangan di Mapolrestabes Palembang, Kamis (5/3/2026).

ADVERTISEMENT

Saat hendak meninggalkan rumah untuk menenangkan diri ke kediaman orang tuanya. Terlapor diduga melakukan tindakan fisik untuk menghalangi pergi.

"Waktu saya mau keluar rumah, mau ke tempat orang tua, dia malah makin marah. Tangan saya ditarik paksa sampai lecet karena dia melarang saya pergi," jelasnya.

Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, KN pun resmi melaporkan suaminya ke polisi dengan dan berharap polisi dapat memprosesnya.

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan kekerasan fisik yang dialami korban.

"Laporan sudah kami terima di SPKT dan segera diserahkan ke Unit Reskrim untuk proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut," ujar Pamapta Ipda Aditya Ammar.

Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads