Tak Terima Anak Dicekik dan Ditampar, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga

Sumatera Selatan

Tak Terima Anak Dicekik dan Ditampar, Ibu di Palembang Laporkan Tetangga

Ani Safitri - detikSumbagsel
Kamis, 05 Mar 2026 12:41 WIB
Ibu di Palembang laporkan tetangga ke polisi karena aniaya anaknya.
Foto: Ibu di Palembang laporkan tetangga ke polisi karena aniaya anaknya. (Ani Safitri)
Palembang -

Yuliana (56), ibu rumah tangga, mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang masih di bawah umur, AS (14). Terlapor merupakan tetangganya, seorang perempuan berinisial S, yang diduga melakukan kekerasan fisik saat korban sedang bermain.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Rusun Blok 5, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, pada Selasa (3/3) sekitar pukul 13.00 WIB.

Yuliana menceritakan, kejadian bermula saat anaknya sedang bermain dengan anak terlapor di lokasi kejadian. Namun, tak berselang lama, korban pulang ke rumah dalam kondisi menangis sesenggukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak saya itu lagi main sama anak dia (terlapor). Tiba-tiba dia pulang ke rumah sudah menangis. Pas saya tanya, katanya lehernya dicekik pakai tangan kiri sampai dia terpojok," ujar Yuliana saat memberikan keterangan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (5/3/2026).

Menurut penjelasan korban kepada ibunya, terlapor S tiba-tiba datang menghampiri. Tanpa alasan yang jelas, terlapor diduga langsung melakukan kekerasan fisik secara berulang-ulang kepada korban.

ADVERTISEMENT

"Terus pipinya ditampar berulang-ulang. Saat cekikannya lepas, dia (terlapor) kembali memukul wajah anak saya pakai kedua tangannya," tambah Yuliana.

Akibat aksi kekerasan tersebut, AS mengalami luka lecet dan rasa sakit yang cukup serius di bagian leher serta memar di kedua pipinya.

"Kasihan anak saya, lehernya lecet dan masih sakit sampai sekarang kalau buat menelan. Pipinya juga memar karena dipukul. Kami tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu," tegasnya.

Sebagai penguat laporan, Yuliana melampirkan barang bukti berupa satu lembar kwitansi bukti berobat dari RS AK Gani Palembang sebagai bukti pemeriksaan medis awal.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan atas dugaan kekerasan terhadap anak tersebut.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera diserahkan ke Unit SatReskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Ammar.

Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads