Polisi Gagalkan Pengiriman 42 Kg Ganja di Sarolangun

Jambi

Polisi Gagalkan Pengiriman 42 Kg Ganja di Sarolangun

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 09 Jan 2026 13:29 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman 42 Kg Ganja di Sarolangun
Foto: Polisi menggagalkan pengiriman 42 kilogram paket ganja di Sarolangun, Jambi (Dok. Polres Sarolangun)
Sarolangun -

Polisi menggagalkan pengiriman 42 kilogram ganja di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Puluhan paket ganja itu berasal dari Pekanbaru, Riau, dan rencana akan diantar ke Lampung.

"Benar, total 42 kg ganja yang diungkap dari dua lokasi di Sarolangun dan Lampung," kata Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, Jumat (9/1/2026).

AKBP Wendi mengatakan pengungkapan itu berawal dari petugas dari Satuan Narkoba, Lantas, Reskrim, dan Propam, melakukan pemeriksaan bus yang melintas di Jalan Lintas Sumatera atau depan Polsek Kota Sarolangun, pada Rabu (7/1/2026) sekira pukul 02.40 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada saat pemeriksaan salah satu bus, petugas menemukan 1 karung mencurigakan di dalam garasi. Karung itu 2 kardus berisi 30 paket ganja yang telah dilakban.

"Kemudian dilakukan interogasi terhadap sopir yang mana karung warna putih tersebut adalah paket yang diambil dari loket di Pekanbaru akan di kirim ke loket Provinsi Lampung," tambah Wendi.

ADVERTISEMENT

Menurut pengakuan sopir bahwa dia tak mengetahui isi dari karung tersebut. Tak mau lepas begitu saja, polisi melakukan penyelidikan control delivery hingga ke Kota Bandar Lampung.

Sampai di Bandar Lampung, polisi mengamankan satu orang penerima paket ganja itu bernama Riski Adi Pratama (19), yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Pelaku memang telah menunggu paket tersebut dan ditangkap ketika hendak mengambil paket itu.

"Pelaku mengakui paket ganja miliknya yang dipesan melalui aplikasi WhatsApp dengan nama kontak Bos Bengkel," ujar Wendi.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan ke kediaman pelaku. Di rumahnya, polisi kembali mengamankan total 12 kilogram ganja dari berbagai paket dan ukuran, beserta 2 unit timbangan digital.

"Selanjutnya tim membawa Pelaku dan Barang bukti ke Polres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Wendi.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads