Pertambangan timah laut ilegal di Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) menelan korban jiwa. Korban bernama SM atau Samrun (35), ia tewas saat melakukan penyelaman saat mencari timah di dasar laut Teluk Inggris.
Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan adanya peristiwa laka tambang laut di Tekuk Inggris. Kata dia, insiden itu diterima pihaknya usai jenazah korban berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh penambang timah lainnya.
"Iya benar, ada insiden laka tambang jenis selam di perairan Teluk Inggris. Korbannya berinisial SM (35), warga Sumatera Selatan (Sumsel)," katanya dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (1/8/2025).
Aditya menegaskan perairan yang di tambang itu merupakan wilayah tangkap ikan dan dipastikan mereka bekerja secara ilegal. Apalagi, lanjutnya, pihaknya dan instansi terkait kerap melakukan penertiban di wilayah Teluk Inggris itu.
"Lokasi Teluk Inggris itu merupakan zona tangkap nelayan. Mereka ini bekerja ilegal. SM meninggal dunia saat melakukan aktivitas penyelaman untuk mencari pasir timah," tegasnya.
Usut punya usut, peristiwa laka tambang ternyata terjadi pada Rabu (30/7) dini hari. Informasi yang dihimpun detikSumbagsel, setelah ditemukan jasad Samrun berencana akan di bawa langsung ke Sumsel. Tujuannya agar aparat kepolisian tak mengetahui jika ada korban jiwa dan aktivitas ilegal di kawasan tersebut.
Sayangnya, aksi mereka keburu tercium petugas kepolisian setempat. Polisi tiba tepat waktu, saat jenazah akan diseberangkan, mereka terciduk di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. Kondisi saat itu sudah dimasukkan ke dalam peti dan akan dikirim ke Pagar Alam menggunakan ambulans.
"Mereka mengevakuasi sendiri jenazah korban. Kita dapat informasi langsung ditindaklanjuti dan dilakukan pencegatan, jenazah saat itu sudah mau diseberangkan melalui jalur pelabuhan. Selanjutnya, jenazah kita bawa dulu ke RSUD untuk dilakukan visum," ungkapnya.
Polisi bergerak cepat. Hasil interogasi terungkap nama pemilik ponton timah yang beroperasi ilegal tersebut. Pemiliknya adalah berinisial BI (34), warga Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat
"Pemilik ponton (alat tambang timah) berinisial BI kita amankan dan dilakukan proses hukum. Untuk kawan-kawan kerja almarhum sementara kita jadikan sebagai saksi dalam perkara ini," katanya.
"Beberapa kali sudah kita tangkapi (pelaku) dan dilakukan proses hukum. Namun, mereka ternyata bekerja kucing-kucingan di waktu dini hari," timpalnya.
Polisi kemudian melakukan penertiban kembali di wilayah Teluk Inggris. Hasilnya polisi kembali mengamankan 4 ponton timah ilegal di kawasan tersebut.
"Kita langsung melakukan penyisiran di lokasi dan dilakukan penarikan pada 4 ponton selam. Kami lakukan imbauan di lokasi baik melalui jalur laut maupun tim darat untuk segera mereka mengosongkan lokasi dikarenakan lokasi tersebut merupakan zona tangkap nelayan," tutupnya.
Simak Video "Video 3 Pegawai Curi Ventilator RSUD Soekarno Babel, Duitnya Buat Judol"
(dai/dai)