Pangkalpinang - Kejagung mengamankan uang miliaran rupiah dalam kasus dugaan korupsi timah di Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Selain itu, juga menyita 55 alat berat.
Bangka Belitung
Penampakan Uang Miliaran yang Disita Kejagung dalam Dugaan Korupsi Timah

Kejagung kembali menyita sejumlah barang bukti dari kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Bangka Tengah. Barang bukti yang disita di antaranya, 55 alat berat, mobil mewah, uang tunai pecahan rupiah dan dolar Singapura.
Penampakan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang diamankan Kejagung. Kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani ini disebut-sebut membuat kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah.
Tim Penyidik berhasil menemukan Rp 6.070.850.000 dan SGD 32.000 serta beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang rumah milik pengusaha berinisial AN.
Kejagung memberikan keterangan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Sejauh ini Kejagung baru menetapkan satu tersangka, yakni pengusaha berinisial TT.