Polisi Bongkar Tambang Timah Ilegal di Babar, Pemilik Diburu

Bangka Belitung

Polisi Bongkar Tambang Timah Ilegal di Babar, Pemilik Diburu

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Kamis, 28 Agu 2025 14:20 WIB
Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha pimpin penertiban tambang ilegal.
Foto: Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha pimpin penertiban tambang ilegal. (Dok. Polres Bangka Barat)
Bangka Barat -

Tim gabungan merazia tambang timah ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di perairan Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Total ada 4 ponton isap produksi (PIP) timah dibongkar polisi.

"Betul, kami bongkar 4 PIP timah yang tertangkap sedang beroperasi secara ilegal di Cupat. Empat lainnya tidak beroperasi saat ditemukan dan penanganannya kami serahkan ke pihak PT Timah," jelas Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha dikonfirmasi, Kamis (28/7/2025).

Pembongkaran itu dilakukan bersama Ditpolairud dan Divisi Pengamanan PT Timah, pada Rabu (17/8) petang. Selain PIP, polisi menyita barang bukti lainnya dari kapal speed lidah hingga timah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti lain yang kita amankan adalah empat unit speed lidah dengan mesin tempel 40 PK, lima karung pasir timah serta mengamankan 12 orang penambang," katanya.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini pekerja tambang yang diamankan masih diminta keterangan. Polisi masih memburu pemilik tambang yang beroperasi ilegal tersebut.

"Tim masih di lapangan memburu pemilik empat PIP yang saat itu beroperasi secara ilegal," tegasnya.

Kapolres menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas semua bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," tegasnya kembali.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads