Berusaha Rebut Senpi Polisi, Pencuri Mobil di Muratara Terpaksa Ditembak

Sumatera Selatan

Berusaha Rebut Senpi Polisi, Pencuri Mobil di Muratara Terpaksa Ditembak

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Sabtu, 19 Jul 2025 15:30 WIB
Tersangka pencurian mobil di Muratara ditembak polisi ketika mencoba kabur
Foto: Tersangka pencurian mobil di Muratara ditembak polisi ketika mencoba kabur (Dok. Polres Muratara)
Muratara -

Seorang pria di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, Hengki (26) ditangkap polisi lantaran mencuri mobil pikap milik Juharto (30). Saat dilakukan pengembangan, pelaku sempat mencoba merebut senjata api (senpi) milik polisi sehingga ia pun ditembak di bagian kaki.

Aksi pencurian tersebut di halaman teras depan rumah korban di SP-9, Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Muratara, Sumatera Selatan pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa mengatakan pada saat pagi hari ketika korban keluar rumah, ia terkejut lantaran mobil jenis Mitsubishi Pick Up warna putih bernopol BD-9516-KZ miliknya sudah tidak ada halaman teras depan rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah itu, korban langsung menghubungi Endang yang menjabat sebagai ketua RT setempat untuk memberitahukan kejadian tersebut. setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (19/7/2025).

Kemudian pada kamis (17/7/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, kata Didian, pihak Polsek Nibung mendapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka pencuri mobil tersebut yakni Hengki yang berada di Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu anggota Polsek Nibung langsung berangkat menuju ke tempat keberadaan tersangka. Pada pukul 12.00 WIB, anggota tiba di tempat keberadaan pelaku dan langsung koordinasi dengan anggota Polsek Jangkat untuk membantu Mengamankan tersangka yang pada saat itu sedang bekerja sebagai tukang bangunan," jelasnya.

"Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka pun berhasil diamankan lalu ia pun langsung dibawa oleh anggota Polsek Nibung untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya beserta barang bukti mobil korban yang telah dijual oleh tersangka," sambungnya.

Didian mengungkapkan pada saat dilakukan pengembangan mencari pelaku dan barang bukti di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan cara akan menyerang serta berupaya merebut senjata anggota untuk melarikan diri.

"Lalu anggota Polsek Nibung langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun pelaku tidak mengindahkannya sehingga anggota pun harus memberikan tindakan tegas terukur sebanyak 2 kali kepada tersangka hingga mengenai kaki sebelah kirinya," ungkapnya.

Setelah itu, sambungnya, tersangka langsung dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan dan tersangka pun dibawa ke Mapolsek Nibung untuk diproses lebih lanjut.




(dai/dai)


Hide Ads