Dedi Sipriyanto, suami mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mangkir dipanggil Kejari Palembang terkait dugaan kasus korupsi di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023.
Diketahui penyidik Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, melakukan panggilan kedua terhadap Dedi Sipriyanto dan Fitrianti, namun Dedy mangkir dan Fitri memenuhi panggilan penyidik.
Pantauan detikSumbagsel di lokasi, Fitri tiba pukul 12.45 WIB, mengenakan baju putih celana hitam dan menggunakan tutup masker dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin membenarkan bahwa Fitrianti hadiri panggilan penyidik namun suaminya mangkir dipanggil alasan ada kerjaan di Lampung.
"Ya, Fitrianti beritikad baik walaupun menunjukkan ketertarikan dokter yang menyatakan ia harus istirahat dari tanggal 25-27. Fitri tetap memenuhi panggilan penyidik dan bersedia diperiksa penyidik," katanya kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Hutamrin menjelaskan Dedi Sipriyanto, berhalangan hadir karena sedang berada di Lampung dan dijadwalkan ulang pemanggilan ketiga untuk diperiksa sebagai saksi.
"Ya kita jadwalkan ulang panggilan ke tiga terhadap suaminya Fitri yakni Dedi Sipriyanto pada 8 April 2025 juga," tutupnya.
(dai/dai)