Pencuri Motor di Parkiran Penginapan Ogan Ilir Ditangkap!

Sumatera Selatan

Pencuri Motor di Parkiran Penginapan Ogan Ilir Ditangkap!

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Sabtu, 08 Mar 2025 13:30 WIB
Tampang pelaku curanmor di penginapan Ogan Ilir yang ditangkap di Banyuasin
Tampang pelaku curanmor di penginapan Ogan Ilir yang ditangkap di Banyuasin (Foto: Istimewa/Polres Ogan Ilir)
Ogan Ilir -

Pelaku pencurian sepeda motor di parkiran penginapan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, berhasil ditangkap. Bukan hanya mencuri motor, pelaku juga mengambil kunci dan STNK milik korban.

Kejadian tersebut terjadi di sebuah parkiran penginapan Wisma Indralaya yang terletak di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, pada Rabu (12/2/2025) lalu.

Informaasi diterima detikSumbagsel, saat itu korban bernama Jumira (34) warga Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) menyadari motornya yang terparkir di penginapan telah hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengetahui itu, korban lantas memeriksa tasnya dan mendapati kunci motor dan STNK miliknya telah raib. Akibat peristiwa tersebut korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Indralaya.

Petugas yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Desa Betung, Kabupaten Banyuasin.

ADVERTISEMENT

"Pelaku berinisial AT (30), pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Indralaya untuk proses lebih lanjut," kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi Sabtu (7/3/2025).

Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa dua celana pendek yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kata dia, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Polres Ogan Ilir dan jajaran untuk mengembangkan kasus tersebut, sebab diduga sepeda motor milik korban sudah dijual.

Junardi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dikunci ganda saat diparkir, terutama di tempat umum.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kejahatan serupa," ujarnya.




(csb/csb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads