Dua pria asal Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), yang merampas handphone (HP) milik pelajar SD di Lubuklinggau ditangkap. Kedua pelaku yakni HY (18) dan AP (19).
Aksi penjambretan yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan H Kerim, Perumahan Buana Lestari, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumsel, Rabu (26/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan kejadian yang dialami korban terjadi saat dia sedang perjalanan pulang ke rumah. Tiba-tiba korban dihampiri dua pria yang tidak dikenali memakai motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian kedua tersangka berpura-pura menanyakan alamat seseorang kepada korban. Saat korban menjelaskan alamat tersebut, tiba-tiba salah satu tersangka langsung merampas HP milik korban yang saat itu sedang dipegangnya," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Minggu (2/3/2025).
Setelah berhasil merampas HP korban, kata Kurniawan, kedua tersangka langsung melarikan diri menggunakan motor mereka. Korban pun hanya bisa pasrah meskipun telah berusaha mengejar dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
"Setelah pihak korban membuat laporan polisi, kami pun melakukan penyelidikan hingga pada Senin (1/3) kedua tersangka berhasil kita tangkap di kontrakan mereka di Kelurahan Lubuklinggau Timur I, tanpa perlawanan," ungkapnya.
Kata Kurniawan, aksi yang dilakukan para pelaku ini karena mereka anak rantauan dan belum bekerja hingga akhirnya nekat menjambret.
"Saat ini kedua tersangka sudah kita tahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
(csb/csb)