Pria di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial NL (18) ditangkap polisi karena menjambret handphone (HP) milik Riska Aprillia (19) di jalan. Saat ini petugas tengah memburu rekannya, yakni CC.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Cafe Hambal Ayo Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada jumat (17/1) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kanit Pidum Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno menjelaskan, kejadian berawal saat korban bersama dengan adiknya hendak pulang setelah memperbaiki HP miliknya di sebuah konter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berada di atas motor, posisi korban tengah dibonceng oleh adiknya dan sedang memegang dua buah HP miliknya yang baru saja diperbaiki.
"Ketika sampai di TKP, tiba-tiba dari sebelah kiri datang dua orang pria yang menaiki motor jenis Honda BeAt warna Silver langsung memepet motor korban dan langsung merampas dua HP korban tersebut," katanya, Senin (20/1/2025).
Setelah berhasil mengambil HP korban, sambung Suwarno, kedua pelaku langsung kabur menuju Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip. Korban dan warga di sekitar lokasi kemudian berusaha mengejar pelaku namun tidak berhasil.
"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yakni dua unit HP jenis OPPO A55, dan OPPO A15, yang jika ditaksir senilai Rp 4 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuklinggau," ungkapnya.
Suwarno mengatakan, polisi pun melakukan penyelidikan dan akhirnya polisi berhasil menemukan identitas pelaku yakni Nata dan CC yang saat itu tengah berada di rumah teman meraka di Jalan Rambutan, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
"Kemudian pada Minggu (19/1) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Satreskrim Polres Lubuklinggau pun melakukan penyergapan dan berhasil menangkap Nata. Namun salah satu pelaku yang berinisial CC behasil melarikan diri," jelasnya.
Saat ditangkap, kata dia, polisi menemukan dua HP milik korban yang diambil oleh pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi, pelaku CC bertugas mengambil paksa barang milik korban serta dialah otak dibalik aksi penjambretan tersebut. Sementara pelaku Nata bertugas mengendarai motor (joki). Saat ini kita tengah memburu rekannya yakni CC yang masih buron," ujarnya.
(csb/csb)