IRT di Ogan Ilir Ditangkap gegara Edarkan Narkoba

Sumatera Selatan

IRT di Ogan Ilir Ditangkap gegara Edarkan Narkoba

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Kamis, 27 Feb 2025 14:30 WIB
Seorang ibu rumah di Ogan Ilir ditangkap polisi usai menjadi pengedar narkoba
Foto: Seorang ibu rumah di Ogan Ilir ditangkap polisi usai menjadi pengedar narkoba (Dok. Polres Ogan Ilir)
Ogan Ilir -

Seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Ogan Ilir berinisial SW (49) ditangkap polisi setelah menjadi pengedar narkoba. Dari tangan pelaku polisi menyita 3 paket sabu.

Pelaku ditangkap di Desa Lubuk Keliat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di rumah pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku SW. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 3 paket sabu.

"Petugas berhasil mengamankan tiga paket sabu dengan berat bruto 3,62 gram di dalam sebuah dompet coklat, satu lembar lakban warna coklat dan satu plastik klip kosong," kata Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Ahmad Surya Atmaja.

ADVERTISEMENT

Ahmad menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan pelaku diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka SW diduga sebagai pengedar dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji labfor terhadap barang bukti.

"Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya.




(dai/dai)


Hide Ads