Pelajar di Bangka Belitung hamil 7 bulan setelah ditiduri pacarnya, Rega Sari Rizki (20), pria asal Sumatera Selatan (Sumsel). Pelaku sekaligus mantan pegawai ayah korban itu kini telah menjadi tersangka.
"Pelaku inisial REG (20) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Mapolres," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Arif Teguh Imani dikonfirmasi, Sabtu (22/2/2025).
Ogan menjelekkan kasus ini terungkap saat saksi atau gurunya memperhatikan perubahan fisik korban. Saksi menyebut korban sering terlihat sakit-sakitan hingga disarankan untuk berobat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi penasaran dengan perubahan fisik korban dan sering sakit. Dia kemudian meminta korban untuk melakukan tes kehamilan. Setelah dicek, ternyata korban hamil masuk ke tujuh bulan," ungkapnya.
Lanjut Kasat, mendapati siswinya hamil, pihak guru kemudian melaporkan kejadian tersebut ke orang tua korban. Korban mengaku dihamili pacarnya Rega, mantan anak buah orang tuanya.
"Korban tidak mengetahui bahwa dirinya hamil dan tidak mempermasalahkan jika pelaku atau pacarnya tak lagi bekerja di tempat orang tuanya," bebernya.
Akibat kejadian ini keluarga korban melapor ke Polres Bangka, Polda Bangka Belitung (Babel). Polisi kemudian memburu pelaku yang telah meninggalkan Bangka.
Diketahui, Rega ini sudah tidak lagi bekerja di rumah makan orang tua korban sejak Agustus 2024. Dia keluar dengan alasannya tidak cocok dengan pegawai yang lainnya.
Polisi melakukan penyelidikan, melakukan visum dan memeriksa sejumlah saksi. Lokasi pelaku terlacak di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Berkoordinasi dengan Polres Lahat, pelaku akhirnya diringkus ketika sedang bekerja.
"Pelaku langsung di bawa ke Polres Lahat dan langsung diperiksa. Kemudian di bawa ke Bangka. Saat ini, pelaku sudah ditahan atas perbuatannya tersebut," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan adalah visum et repertum dari rumah sakit, celana panjang warna hitam dan baju kaos lengan pendek warna hitam.
(dai/dai)