Aldo Bawa Lari HP Teman Modus Numpang Cek Saldo dan Nyuruh Beli Rokok

Sumatera Selatan

Aldo Bawa Lari HP Teman Modus Numpang Cek Saldo dan Nyuruh Beli Rokok

Muhammad Rizky Pratama - detikSumbagsel
Minggu, 09 Feb 2025 18:20 WIB
Aldo (27) ditangkap polisi lantaran membawa lari HP temannya sendiri, Anang Santri (22). Kepada korban, pelaku beralasan hendak mengecek saldo miliknya di HP tersebut.
Aldo yang bawa lari HP teman/Foto: Istimewa (dok Polres Lubuklinggau)
Lubuklinggau -

Aldo (27) ditangkap polisi lantaran membawa lari HP temannya sendiri, Anang Santri (22). Kepada korban, pelaku beralasan hendak mengecek saldo miliknya di HP tersebut.

Kejadian tersebut terjadi di rumah saksi bernama Amir di Gang Abadi, RT-05, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu (5/2) sekitar pukul 20.00 WIB. Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar menjelaskan kejadian tersebut bermula saat korban bertamu di rumah Amir. Saat itu, pelaku sudah berada di sana.

"Saat korban datang, pelaku sudah berada di ruang tamu rumah saksi. Setelah saksi pergi keluar rumah untuk membeli alat pancing, pelaku kemudian meminjam HP korban dengan alasan untuk mengecek saldo miliknya di aplikasi Gopay," kata AKP Denhar, Minggu (9/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat meminjam HP, sambung Denhar, pelaku memberi uang Rp 5 ribu dan menyuruh korban untuk membeli rokok ke warung. "Setelah korban pulang membeli rokok, ia melihat pelaku sudah tidak ada di rumah saksi, yang mana pelaku juga membawa satu unit HP milik korban," jelasnya.

Korban kehilangan HP Vivo Y12s seharga Rp 2.750.000. Ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Utara.

ADVERTISEMENT

"Setelah laporan korban diterima, anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara pun melakukan penyelidikan hingga pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di depan SMA YADIKA, Kelurahan Lubuk Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I," ungkapnya.

Denhar mengatakan saat ini Aldo telah diperiksa sebagai tersangka, dan ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.




(sun/dai)


Hide Ads