Maling Santroni Ruko Saat Korban Tidur Lelap di Bungo Ditangkap Polisi

Jambi

Maling Santroni Ruko Saat Korban Tidur Lelap di Bungo Ditangkap Polisi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 07 Feb 2025 09:30 WIB
Maling di Bungo, Jambi beraksi korban tertidur lelap.
Foto: Maling di Bungo, Jambi beraksi korban tertidur lelap. (Dok. Polres Bungo)
Bungo -

Polisi menangkap Riziki alias Riski (25) maling spesialis bobol ruko di Bungo, Jambi. Pelaku beraksi saat korban tertidur lelap. Aksi pelaku terekam kamera CCTV.

Rekaman aksi pencurian tersebut pun viral di media sosial. Pelaku mengambil Hp korbannya yang terlelap tidur. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Satreskrim Polres Bungo saat berada di wilayah Merangin, Jambi, pada Senin (3/2/2025).

"Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini ditangkap atas dasar 2 laporan polisi di Bungo," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, Kamis (6/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diperiksa, aksi pelaku mencuri Hp korban tersebut terjadi pada 3 November 2024, di Toko Seblak Jalan Sri Soedewi, Bungo. Pelaku berhasil mencuri 3 unit Hp dan mengambil uang Rp 3 juta dari dompet korbannya.

"Total korban yang pertama ini mengalami kerugian Rp 11,1 juta," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, aksi kedua pelaku terjadi di ruko makanan siap saji, Bungo Barat, Pasar Muaro Bungo. Lagi-lagi, aksi pelaku terekam CCTV dan berhasil menggasak uang Rp 1 juta dari laci toko tersebut.

"Saat dicek CCTV, pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam," kata Manang.

Pelaku diketahui juga residivis atas kasus pencurian. Bahkan pelaku sudah 3 kali ditangkap dan diproses hukum.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Bungo. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.




(dai/dai)


Hide Ads