Polisi mengungkap fakta baru dari kasus pembunuhan pegawai koperasi di Bekasi yang mayatnya ditemukan dalam lemari di sebuah rumah. Ternyata, pelaku Sunardi (44) juga telah membunuh istrinya, AM, pada 2022.
Dilansir detikNews, Sunardi membunuh istrinya pada 2022 lalu dan memasukkan mayat tersebut ke dalam septic tank yang berada di belakang rumahnya di kawasan Cibarusah, Bekasi.
"Peristiwa kedua berkaitan dengan dugaan asmara karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain. Sampai si pelaku ini gelap mata melakukan pembunuhan ini," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sunardi mengakui pembunuhan terhadap istrinya terjadi spontan karena kesal istrinya berselingkuh.
"Spontan, tapi masih kita dalami. Menurut keterangan pelaku, karena jengkel melihat korban ini selingkuh. Tapi kan perlu kita dalami lagi keterangan keluarga korban. Jadi kita masih ingin menelusuri apakah ada perencanaan atau tidak," ujarnya.
Diketahui Sunardi memiliki dua istri. Korban AM yang dibunuh merupakan istri sah dari Sunardi. Keduanya menikah di Banyumas, Jawa Tengah lalu pindah ke wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Saat keduanya pindah, tidak ada saksi yang melihat. Pihak keluarga sempat mencari keberadaan korban, tapi Sunardi berdalih tidak pernah bertemu.
"Dia pengakuannya tidak pernah bertemu korban. Memang peristiwa 2022 korban dengan tersangka hanya datang berdua ke rumah ini. Pengakuan tersangka mereka datang ke rumah ini tidak ada saksi yang melihat. Makannya pada saat tersangka ditanya keluarga korban, dia bilangnya tidak pernah bertemu dengan almarhum," jelasnya.
Mustofa menjelaskan jasad korban dimasukkan ke dalam septic tank yang berada di belakang rumahnya. Saat ditemukan, tulang belulang korban beserta pakaiannya masih utuh. Saat ini kerangka korban sudah dievakuasi ke RS Polri, Kramat Jati.
"Jasadnya masih ditemukan secara utuh. Termasuk pakaian korban, jaket korban, pakaian dalam korban masih utuh ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Jadi sama persis dengan keterangan tersangka bahwa pada saat dimasukkan ke septic tank korban masih menggunakan jaket," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan penemuan kerangka AM ini bermula dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Sunardi terhadap wanita pegawai koperasi berinisial SP.
Lalu polisi langsung melakukan olah TKP di rumah Sunardi, dan tim menemukan kerangka manusia di sana.
"Iya betul. Saat ini yang kita temukan sudah menjadi kerangka," kata Onkoseno saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).
Kerangka tersebut ditemukan dalam septic tank rumah tersangka. Saat ini, lanjutnya, kerangka tersebut sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk diproses lebih lanjut.
"(ditemukan) di rumah, di luar ya, di halaman rumahnya si belakang. Iya (dalam) septic tank, di area halaman itu," ujarnya.
(dai/dai)