Miliki Senpi dan Amunisi, 2 Pria di PALI Diringkus Polisi

Sumatera Selatan

Miliki Senpi dan Amunisi, 2 Pria di PALI Diringkus Polisi

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Sabtu, 01 Feb 2025 18:00 WIB
Senjata api dan amunisi yang diamankan polisi dari 2 orang pria.
Foto: Senjata api dan amunisi yang diamankan polisi dari 2 orang pria. (Dok. Polres PALI)
PALI -

Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan dua pria atas kepemilikan senjata api (senpi) Ilegal. Dari kedua pelaku, polisi menyita satu pucuk senpi dan 8 butir amunisi.

Kedua pelaku yakni Rendi (36), warga Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim dan Yoga Adi Saputra (25), warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Keduanya ditangkap saat polisi melakukan patroli di kawasan Simpang Empat Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika melintas di simpang empat Desa Babat, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King tanpa pelat nomor," kata Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia.

Kemudian petugas menghentikan keduanya dan melakukan pemeriksaan, ditemukan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver di pinggang pelaku Yoga dan 8 butir amunisi di kantor celana pelaku Rendi.

ADVERTISEMENT

"Ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver di pinggang tersangka Yoga, serta delapan butir amunisi kaliber 38 mm di kantong celana Rendi. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan," ujarnya.

Saat ini, kata Dedy, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Penukal Abab guna penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga masih mendalami dari mana asal senpi tersebut.

Dedy menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran senjata api ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.




(dai/dai)


Hide Ads