Empat spesialis pembobol rumah antarprovinsi yang meresahkan warga akhirnya ditangkap. Modus para pelaku dalam melancarkan aksinya yakni dengan berpura-pura bertamu.
Adapun empat pelaku yang diamankan yakni Tommi (36), Joni Arifin (35), M Ashadi (46), dan Rudi (32). Mereka sudah melakukan aksinya di Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih dan Provinsi Bangka Belitung.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan modus dengan cara mengetuk pintu rumah korban seolah bertamu. Mengetahui kalau rumah korban kosong, pelaku langsung masuk dengan cara mencongkel jendala maupun pintu rumah dan mengambil sejumlah barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi mengatakan saat melakukan aksinya keempat pelaku sering berganti rekan.
"Pelaku yang kita amankan ada empat orang dan sudah melakukan aksinya di beberapa TKP. Penangkapan berdasarkan laporan polisi di Polres Ogan Ilir, dan Polres Prabumulih," katanya, Minggu (26/1/2025).
Kata dia, salah satu aksi yang dilakukan oleh para pelaku terjadi di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir yang terjadi pada Minggu (4/8 2024) lalu.
Saat itu, sambungnya, pelaku Tommi dan beberapa rekannya masuk ke rumah korban setelah mengetahui rumah tersebut sedang dalam keadaan kosong. Aksi tersebut diketahui setelah penghuni rumah pulang dan mendapati pintunya sudah terbuka, sebelumnya korban sempat mengunci pintu.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yakni TV ukuran 32 inch, serta senjata tajam berupa pedang dan mandau yang diambil dari rumah korbannya. Terus ada linggis dan obeng yang digunakan untuk melakukan aksinya," ujarnya.
Atas perbuatanya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 7 tahun penjara.
(csb/csb)