Pria di OKU Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Korban Hamil 4 Bulan

Sumatera Selatan

Pria di OKU Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Korban Hamil 4 Bulan

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Minggu, 26 Jan 2025 10:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
OKU -

Pria di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berinisial MST (23) tega menyetubuhi anak di bawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.

Dari informasi yang diterima detikSumbagsel, akibat peristiwa tersebut korban hamil kurang lebih empat Bulan serta trauma.

Warga Kecamatan Baturaja Timur, OKU ini melakukan aksinya di rumahnya pada Jumat (11/10/2024) lalu. Pelaku ditangkap setelah keluarga korban melaporkan peristiwa yang dialami AS (15) ke Unit PPA Polres OKU.

Setelah mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian terakhir terjadi pada (11/10/2024) lalu di rumah pelaku, di mana pelaku menyuruh korban untuk datang ke rumahnya, dengan alasan pelaku akan mengembalikan uang kepada korban yang pelaku pinjam," kata Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon.

Setelah korban sampai di rumah pelaku, kemudian pelaku langsung menutup pintu rumah dan menggulingkan AS di atas kasur langsung menyetubuhi korban.

ADVERTISEMENT

"Setelah diamankan tersangka mengakui telah menyetubuhi anak korban. Barang bukti yang diamankan seragam sekolah korban dan pakaian dalam korban," ujarnya.

Dia mengatakan akibat perbuatan bejat pelaku, korban hamil empat bulan dan mengalami trauma.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami hamil lebih kurang 16 minggu (empat bulan) serta trauma," katanya.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan dari pelaku.




(csb/csb)


Hide Ads