Berbulan-bulan Sembunyi di Banten, Penipu Jual Beli Mobil-Motor Ditangkap

Sumatera Selatan

Berbulan-bulan Sembunyi di Banten, Penipu Jual Beli Mobil-Motor Ditangkap

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Sabtu, 25 Jan 2025 16:40 WIB
Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap pelaku penipuan atau penggelapan pembelian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (7/7/2024).
Penipu jual beli mobil-motor yang ditangkap (diborgol)/Foto: Istimewa
OKU Timur -

Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menangkap pelaku penipuan atau penggelapan pembelian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (7/7/2024).

Tersangka Edi Susanto (32) ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Sambiranggon, Desa Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.

"Kami berhasil penangkap pelaku penipuan jual beli sepeda motor. Kami berhasil menangkap tersangka ES di rumah kontrakannya di Banten," kata Kanit Pidum Ipda Sudono, Sabtu (25/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus penipuan itu berawal pada 31 Mei 2024 sekitar pukul 11.35 WIB, korban Ali Suwito (40) membeli 11 unit sepeda motor pada tersangka ES. Rinciannya 8 unit motor Honda BeAT dan 3 unit sepeda motor Honda Blade.

Pembelian 11 sepeda motor tersebut dibayar via transfer ke rekening pelaku sebesar Rp 74.800.000. Lalu pada Minggu (7/7/2024), korban kembali membeli pada terlapor, yaitu 2 unit mobil dengan DP uang sebesar Rp 31.100.000 dengan pembayaran via transfer.

ADVERTISEMENT

"Namun, meski sudah mentransfer pembelian 11 unit sepeda motor dan 2 unit mobil tersebut, sepeda motor dan mobil tak kunjung diantarkan," kata Sudono.

Akibat penipuan tersebut korban mengalami kerugian Rp 105.900.000 dan melapor ke Polres OKU Timur. "Setelah melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap di kontrakannya di Kampung Sambiranggon, Desa Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten," terangnya.

"Pelaku kabur dari rumahnya dan bersembunyi di kontrakannya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres OKU Timur dan sedang proses sidik," pungkasnya.




(sun/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads