Pembina Eskul Pramuka Cabuli 9 Siswi Bermodus Setor Hafalan Dasa Darma

Jambi

Pembina Eskul Pramuka Cabuli 9 Siswi Bermodus Setor Hafalan Dasa Darma

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 25 Jan 2025 16:20 WIB
Pembina Eskul Pramuka di Batanghari Cabuli 9 Siswi SMP
Pembina eskul Pramuka di Batanghari yang cabuli 9 siswi/Foto: Istimewa
Batanghari -

Pembina ekstrakurikuler (eskul) Pramuka di sebuah SMP di Batanghari, Jambi, Rudy Kurniawan (43) mencabuli 9 siswi. Modusnya, siswi diminta setor hafalan Dasa Darma Pramuka.

Korban dipanggil satu per satu masuk ke dalam ruangan kelas, untuk menyetor hafalan kepada pelaku. Itu seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Husni Abda.

"Korban ini dipanggil masing-masing ke ruangan untuk menyetorkan hafalan Dasa Darma Pramuka. Di dalam ruangan tersebut hanya ada tersangka dan korban. Korban ada yang sendiri dan ada berdua saat di dalam ruangan itu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di dalam ruangan itu, pelaku meminta korban memejamkan mata saat menyetor hafalan. Pelaku kemudian melancarkan aksinya kepada para korban. Ada yang dicium kening, dipeluk, hingga diraba bagian intimnya.

"Jadi, saat menyetorkan hafalan itu, tersangka menyuruh korban memejamkan mata. Namun saat bersamaan tersangka melakukan perbuatannya," jelas Husni.

ADVERTISEMENT

Usai melakukan aksi bejat tersebut, pelaku meminta korban untuk tidak menceritakan apa yang mereka alami, dan melupakannya. Namun, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut hingga ke pihak kepolisian.

Aksi pencabulan dilakukan Rudy di ruangan sekolah pada 29 November 2024. Usia korban berkisar 12-14 tahun. Total korban mencapai 9 siswi.

Husni menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan korban, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Batanghari kemudian menangkap pelaku. Untuk melengkapi berkas penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 ayat 1, Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman kurungan penjara 15 tahun.




(sun/dai)


Hide Ads