Pemerkosa Anak Tiri di Belitung Timur Diringkus di Muba

Bangka Belitung

Pemerkosa Anak Tiri di Belitung Timur Diringkus di Muba

Tim detikSumbagsel - detikSumbagsel
Kamis, 23 Jan 2025 20:40 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Foto: Ilustrasi penangkapan (Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Belitung Timur -

Pemerkosa anak di bawah umur di Belitung Timur berhasil diringkus polisi. Pelaku adalah HR (42) yang tak lain adalah ayah tiri dari korban. Pelaku diamankan di rumah keluarganya di Muba.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah mengatakan pelaku ditangkap setelah dilaporkan ayah kandung korban pada 20 Desember 2024 lalu.

"Pelaku kita tangkap di Desa Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan (Sumsel)," kata dia, Kamis (23/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku HR ditangkap oleh jajaran dari Subdit IV Renakta dan Tim Jatanras Polda Babel. Saat ditangkap, pelaku tak melawan.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Bayung Lencir, Muba, untuk diambil keterangan. Selanjutnya dibawa menuju Polda Babel.

ADVERTISEMENT

"Saat ini, pelaku sudah di Mapolda Babel dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Fauzan menjelaskan kasus pemerkosaan tersebut terbongkar bermula ayah kandungnya mendapat cerita dari kakak korban yang membeberkan bahwa adiknya telah diperkosa atau disetubuhi oleh HR. Usai dikonfirmasi, korban mengakui jika telah diperkosa ayah tirinya.

"Kasusnya dilaporkan oleh ayah kandung pada 20 Desember 2024. Selain dijanjikan akan dibelikan handphone, korban juga mendapat ancaman dari pelaku yakni akan dibunuh jika aksinya diberitahukan ke keluarga," kata Fauzan.

Ketika diinterogasi HR mengakui perbuatannya tersebut.

"Aksinya (pelaku) itu dilakukan sejak Juni 2023 atau ketika tinggal bersama di Pulau Belitung," tukasnya.




(dai/dai)


Hide Ads