Dua Pelaku Pengeroyokan di OKU Ditangkap, Sempat Kabur 2 Bulan

Sumatera Selatan

Dua Pelaku Pengeroyokan di OKU Ditangkap, Sempat Kabur 2 Bulan

Rio Roma Dhoni - detikSumbagsel
Minggu, 19 Jan 2025 16:40 WIB
Tampang Pelaku pengeroyokan di OKU
Foto: Tampang Pelaku pengeroyokan di OKU (Dok. Polres OKU)
OKU -

Dua pelaku pengeroyokan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditangkap. Kedua pelaku yakni AP alias Tong (32) dan TW (19) sempat melarikan diri sekitar 2 bulan dari kejaran polisi.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji, OKU pada Sabtu (2/11/2024) lalu.

Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon mengatakan peristiwa itu bermula saat korban Jainudin sedang duduk-duduk, tidak lama kemudian kedua pelaku datang menggunakan mobil bersama dua rekannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka mengajak korban menemui saudara Alen, selanjutnya diajak masuk ke dalam mobil. Namun saat di perjalanan, korban dipukuli oleh dua orang pelaku yang mengakibatkan luka lebab.

"Menyebabkan muka dan pelipis mata korban lebam dan memar. Atas kejadian itu kemudian korban melapor ke Polres OKU," kata dia.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, kata Ibnu, setelah dilakukan penyelidikan kedua pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing-masing pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Pelaku AP Alias Tong diamankan di rumahnya di Desa Sekucing, OKU. Sementara pelaku TW diamankan di Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat, OKU.

"Kedua pelaku di bawa dan diamankan ke Mapolres OKU. Iya pasal 170 KUHPidana subs 351 KUHPidana," ujarnya.




(dai/dai)


Hide Ads